Rabu, 26 Oktober 2011

Craddha(Hukum karma dan Punarbawa)

Craddha
(Hukum karma dan Punarbawa)
kata karma telah terbiasa dikonotasikan oleh pemakaianya"hindu"dengan karma phala adalah
penggabungan dua kata yang berasal dari bahasa sangserkerta ,yakni karma dan phala yang karma berarti perbuatan,dan phala berarti hasil perbuatan karma phala berarti hasil perbuatan atau sering disebut hukum karma phala yakni hukum hasil perbuatan sering disbut dengan istilah hukum karma phala.
menyakini kebenaran tentang hakekat hukum karma sangat bermafaat dalam hidup dan
kehidupan umat manusia.sebab didalamnya terdapat aksioma yaitu hukum yang tidak terbatalkan
atau hukum yang tidak dapat dibatalkan oleh siapa saja
proses penerimaan hasil perbuatan yang dilakukan oleh seseorang adalah berdasarkan
(desa,kala,dan patra)tempat,waktu dan keadaan atau kondisinya secara tradisional proses penerimaan hukum karma phala dibagi menjadi 3 bagian .ketiga bagian yang dimadsud antara lain:
1.Sancita karma phala adalah hasil dari perbuatan seseorang dimasa lampau yang karena seseatu hal belum habis dinikmati pada saat berbuatnya sehingga sisanya merupakan benih yang menentukan dan hasilnya mesti diterima dalam kehidupan berikutnya
2.prarabha karma phala adalah hasil perbuatan seseorang pada masa kehidupan yang sekarang hasilnya habis dinikmati sekarang juga tanpa ada tersisakan
3.kriyamana karma adalah hasil perbuatan seseorang yang belum sempat dinikmati pada masa berbuatnya sehingga hasil perbuatanya harus dinikmati pada masa kehidupanya yang akan datang
semua perbuatan yang dilakukan tentu mendatangkan hasil,.perbuatan yang baik
(subha karma) membuahkan hasil yang baik.dan perbuatan yang buruk(asubha karma) jelas membuahkan hasil yang buruk .bila seseorang meninggal,bekas-bekasnya perbuatanya(karma wasananya)lah yang mengatarkan roh rohnya kemanapun ia pergi .hukum karma phala bersifat universal dalam artian tidak seorangpun yang bisa menghidari hukum karma sebab akibat tersebut .hukum karma phala sangat bermafaat dalam hidup dan kehidupan kita.diantaranya adlah sebagai pengedali pengontrol prilaku seseorang .dengan demikian seseorang tidak sesuka hatinya dapat berbuat yang tidak baik .meratapi hidup dan kehidupan punarbhawa ini setiap orang buruk juga.demikian juga sebaliknya ,maka dari itu kita jangan terlena dalam hidup ini.hukum karma phala merupakan ajaran yang memberikan motifasi kepada setiap orang untuk selalu berbuat yang baik dalam penjelmaan ini.hal ini sesuai dengan keyakinan umat hindu.
dalam hidup manusia memiliki lima lapisan badan .ke lima badan itu sangat berguna buat
manusia untuk melakoni hidupnya .diantaranya adalah:
1.anandamayakosa
2.pranamayakosa
3.manomayakosa
4.wijananamaya-kosa
5.Anadamayakosa
badan kasar kita disamakan dengan Annamayakosa dan empat badan lainya termasuk (pranamayakosa,manoyakosa,wijananamaya-kosa,dan Anandamayakosa) badan halus.karma wesana itu melekat pada badan halus,menyelubungi atma sehingga mengalami kegelapan awidya dan akhirnya mengalami punarbhawa
dalam ajaran agama hindu secara tegas dinyatakan bahwa segala jenis penjelmaan itu
merupakan seatu samsara atau penderitaan .jika kita yakin akan hal ini ,maka dapat menjadi motivasi yang positif bagi semua orang untuk dapat memperbaiki kualitas hidupnya dengan selalu berusaha menghindari perbuatan-perbuatanya yang buruk.dengan demikan walaupun punarbhawa itu sesungguhnya merupakan penderitan ,namun disisi lain punarbhawa merupakan kesempatan untuk melakukan karma yang baik.adanya punarbhawa menurut ajaran agama hindu disebabkan oleh adanya karma wesana. karma wesana adalah bekas bekas perbuatan yang dilakukan oleh manusia bersangkutan.karma wesana itu muncul dari perbuatan manusia .baik buruknya karma manusia dapat menimbulkan baik-buruknya karma wesana.
demikianlah nilai nilai baik dalam kehidupan ini.sangat diterapkan tidak ada seseorang pun dia
antara kita yang menyia-yiakan amanat hidup ini .setiap orang hendaknya selalu berupaya memupuk subha karma dan menghidarkan diri dari asubha karma .dengan demikian apa yang menjadi tujuan utama dari hidup ini akan terjembatanani dan dapat kita wujudkan.kesempatan sebagai punarbhawa merupakan salah satu bagian dari upaya umat manusia untuk dapat mempersatukan kembali atmatnya dengan brahma.bersatunya atma dengan brahman maka tercapai keadaan Sat Cid ananda,yaitu kebahagian yang kekal dan abadi.dan inilah yang dinamakan moksa.
demikianlah hakekat dari ajaran hukum karma dan punarbhawa yang patut kita realisasikan
dalam hidup dan kehidupan ini,sehingga terwujudlah kehidupan yang harmonis dan damai